ARTIKEL
PENERIMAAN
PAJAK DAN REALISASI TAHUN 2013 DAN 2014
Diajukan untuk memenuhi Tugas Mata kuliah Perpajakan
Oleh:
Mohammad
Irfan Effendi
138314057
UNIVERSITAS
NEGERI SURABAYA
FAKULTAS EKONOMI
PENDIDIKAN ADMINISTRASI PERKANTORAN
2014
PENERIMAAN
PAJAK DAN REALISASI TAHUN 2013
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan negara
dari sektor pajak pada tahun 2013 sebesar Rp1.072,1 triliun atau mencapai 93,4
persen. Namun capain tersebut masih berada dibawah target Anggaran Pendapatan
Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 yang sebesar Rp1.148,4 triliun.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 31 Desember 2013
pendapatan negara dari sektor pajak ini berasal dari dua sumber yakni
pendapatan pajak dalam negeri dan pendapatan pajak perdagangan Internasional.
Pendapatan pajak dalam negeri realisasinya didominasi oleh PPh
Non-Migas sebesar Rp 464,5 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp 383,4
triliun. Meskipun dua sumber penerimaan pajak ini meraup penerimaan terbanyak,
namun targetnya masih lebih rendah, dibawah target yang dipasang pemerintah.
PPh Non-Migas hanya mencapai 89,1 persen dan Pajak Pertambahan Nilai hanya
mencapai 90,5 persen.
Sementara dari lima sektor penerimaan pajak dalam negeri PPh Migas
dan cukai yang tercacat perolehanya diatas target pemerintah. PPh Migas
realisasinya sebesar Rp 88,7 triliun atau 119,5 persen, sedangkan cukai
tealisasinya sebesar Rp 108,5 triliun atau 103,6 persen.
Penerimaan pajak kedua berasal dari pendapatan pajak perdagangan
Internasional. Dari dua sektor penerimaan pajak ini, penerimaan bea cukai yang
tercatat mencapai target pemerintah, yakni sebesar Rp 31,6 triliun atau 102,4
persen. Sementara bea keluar hanya sebesar Rp 15,8 triliun atau 89,8 persen.
Dirjen Pajak mengatakan data penerimaan pajak per 31 Desember ini
masih sementara, angka-angkanya masih bisa berubah terus sampai 3 Januari 2014.
Hal ini disebabkan banyak wajib pajak yang baru menyetor pada 31 Desember sore,
sehingga datanya belum tercatat.
PENERIMAAN
PAJAK DAN REALISASI
2014
Realisasi penerimaan
pajak hingga Mei 2014 sebesar Rp350,52 triliun, atau 34% dari target penerimaan
pajak Rp1.034 triliun. Capaian tersebut lebih kurang sama dengan capaian
persentase Januari-Mei 2013 sebesar 33,52%.
Ditjen Pajak telah mengeluarkan
segala cara guna mengejar target penerimaan pajak. Akan tetapi, target
pertumbuhan ekonomi yang meleset, membuat Ditjen Pajak juga kesulitan mengejar
target penerimaan.
Ditjen Pajak memprediksi shortfall pajak
tahun ini mencapai Rp90 triliun. Kendati demikian, pemerintah hanya memangkas
target penerimaan pajak sebesar Rp54,91 triliun. Alhasil, Ditjen Pajak harus
bekerja keras mengejar sisanya, sebesar Rp35,1 triliun.
Dalam RAPBN-P 2014, pajak
penghasilan (PPH) nonmigas dipangkas Rp28,26 triliun, Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) dipangkas Rp17,37 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dipangkas 8,97
triliun, dan pajak lainnya dipangkas Rp0,31 triliun.
Catatan :
Perbedaan satu digit dibelakang terhadap angka Penjumlahan karena Pembulatan LKPB,
APBN-P, RAPBN
Sumber : Departemen Keuangan
No comments:
Post a Comment